Sugeng rawuh ing Bumi Pesantenan, papan informasi kang nyawisake kabar lan crita babagan Kabupaten Pati.

Disiplin dan Tepat Waktu, LKPD 2025 Pemkab Pati Diganjar Apresiasi BPK

SEMARANG, 30 Maret 2026 — Komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Pati. Risma Ardhi Chandra secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, di auditorium BPK Jateng, Senin (30/3).

Penyerahan ini dilakukan secara serentak bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah, menandai kepatuhan pemerintah daerah terhadap tenggat waktu pelaporan keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Luthfi bersama para kepala daerah menyerahkan langsung dokumen LKPD kepada Kepala BPK Perwakilan Jateng, Luthfi H. Rahmatullah.

Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa penyampaian LKPD tepat waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat regulasi sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.

“Ini adalah kewajiban sekaligus tanggung jawab kami untuk memastikan laporan keuangan disampaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yang mengharuskan pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan dan menyerahkan LKPD Tahun 2025 Unaudited tepat waktu.

“Dibutuhkan komitmen, kerja keras, dan sinergi seluruh jajaran. Kami sangat mengapresiasi dedikasi ini,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa BPK akan segera melakukan pemeriksaan guna memastikan laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan bebas dari salah saji material.

Selain itu, komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperlancar proses audit, sehingga hasil pemeriksaan dapat memberikan gambaran yang akurat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Menutup penyampaiannya, Rahmatullah mengingatkan bahwa kualitas laporan keuangan bukan sekadar soal opini, melainkan cerminan dari tanggung jawab pemerintah dalam mengelola uang rakyat.

“Laporan keuangan yang baik menunjukkan seberapa amanah kita dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Langkah ini pun menjadi sinyal positif bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jawa Tengah terus menguat, seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan keuangan publik yang profesional dan terpercaya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *