PATI, 12 Maret 2026 — Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memberikan asistensi langsung kepada Pemerintah Kabupaten Pati guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan stabil selama masa transisi kepemimpinan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (12/3), dihadiri oleh Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, unsur Forkopimda, serta jajaran organisasi perangkat daerah.
Asistensi ini bertujuan memberikan pembinaan dan arahan agar seluruh proses pemerintahan daerah tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu selama masa transisi.
Dalam forum tersebut, tim Kemendagri juga memberikan penjelasan terkait berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk batas kewenangan pelaksana tugas kepala daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah.

“Kami mohon arahan, bimbingan, masukan, serta rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa transisi kepemimpinan ini, khususnya terkait kewenangan pelaksana tugas bupati,” ujar Chandra.
Ia juga menyebut bahwa kegiatan asistensi tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembinaan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada Pemkab Pati.
Selain memberikan pembinaan, forum ini dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD agar berbagai kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan selaras.
“Kami berharap koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga sehingga program pembangunan tetap berjalan efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui pendampingan dari pemerintah pusat ini, Pemkab Pati berharap tata kelola pemerintahan daerah semakin kuat, transparan, serta akuntabel sehingga mampu menghadirkan pelayanan yang lebih responsif bagi masyarakat.


Tinggalkan Balasan