PATI, 28 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Pati kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keselamatan tenaga kerja. Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra secara simbolis menyerahkan santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris penerima manfaat di Ruang Pringgitan, Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (28/1).
Penyerahan santunan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya, terutama saat menghadapi risiko kerja maupun musibah yang tidak diharapkan.
Dalam sambutannya, Chandra menekankan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja, baik yang bekerja di perusahaan besar, menengah, hingga sektor UMKM.
“Perusahaan-perusahaan kami imbau untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya di BPJS Ketenagakerjaan. Ketika terjadi musibah atau risiko kerja, BPJS hadir membantu dan meringankan beban pekerja maupun keluarganya,” ujar Chandra.
Ia menilai, BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaring pengaman sosial yang tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga menjamin keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.
Lebih lanjut, Plt. Bupati Pati juga mengajak para pelaku usaha dan masyarakat pekerja untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
“Pemerintah Kabupaten Pati berharap seluruh perusahaan, baik UMKM maupun perusahaan menengah ke atas, memiliki kesadaran yang sama untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Melalui penyerahan santunan simbolis ini, Pemerintah Kabupaten Pati berharap perlindungan tenaga kerja semakin merata dan kesadaran kolektif terhadap jaminan sosial terus meningkat, sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat terjamin secara berkelanjutan.


Tinggalkan Balasan