PATI – Tingginya angka perkawinan anak di Kabupaten Pati masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 278 kasus, sementara hingga April 2026 telah terjadi 78 kasus. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Pati untuk memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya orang tua dan remaja.
Upaya tersebut diwujudkan dalam kegiatan Diseminasi Pencegahan Perkawinan Anak bertajuk “Anak Cerdas, Masa Depan Cerah, Tunda Perkawinan, Utamakan Pendidikan” yang diselenggarakan Bagian Kesra Setda Kabupaten Pati bersama TP PKK Kabupaten Pati di Aula Kantor Kecamatan Winong, Senin (29/6/2026).
Dalam sambutannya, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa perkawinan usia anak merupakan persoalan yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah semata. Peran keluarga, terutama orang tua, menjadi kunci utama dalam mendampingi tumbuh kembang anak di tengah derasnya arus informasi dan pengaruh media digital.
“Jangan hanya menjadi orang tua, tetapi jadilah sahabat bagi anak. Kenali lingkungan pergaulannya, awasi aktivitas digitalnya, dan bangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak salah mengambil keputusan yang akan memengaruhi masa depannya,” ujar Chandra.

Ia menambahkan, pendidikan tetap menjadi bekal terbaik bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan masa depan. Semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditempuh, semakin besar pula peluang anak untuk meraih kehidupan yang lebih baik.
Chandra juga mengimbau para orang tua agar tidak ragu mencari bantuan profesional apabila mengalami kesulitan dalam mendampingi anak.
“Kalau merasa kesulitan mendampingi anak, jangan ragu berkonsultasi dengan psikolog. Pemerintah juga akan terus meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan melalui APBD setelah program perbaikan infrastruktur selesai pada 2027,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Ketua TP PKK Kabupaten Pati Dwi Risma Ardhi Chandra menilai bahwa perkawinan anak merupakan persoalan sosial yang membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga.
“Anak-anak kita berhak memiliki masa depan yang cerah. Karena itu, mari kita utamakan pendidikan dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung mereka untuk tumbuh sehat, berprestasi, serta mampu meraih cita-cita tanpa harus menikah di usia dini,” tuturnya.
Kegiatan yang diikuti pengurus TP PKK desa se-Kecamatan Winong beserta kelompok kerjanya itu juga menghadirkan psikolog RSUD RAA Soewondo, Deni Herbyanti. Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pola asuh yang tepat, komunikasi efektif antara orang tua dan anak, hingga strategi pendampingan remaja di era digital.
Melalui edukasi yang terus digencarkan, Pemerintah Kabupaten Pati berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka perkawinan anak dapat ditekan secara berkelanjutan, sekaligus membuka lebih banyak kesempatan bagi generasi muda untuk menyelesaikan pendidikan dan mewujudkan masa depan yang lebih baik.


Tinggalkan Balasan