PATI – Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati terus diperketat. Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Cluwak, Jumat (25/9/2026) dini hari, mulai pukul 03.00 WIB.
Dalam peninjauan tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kualitas bahan pangan, penggunaan air untuk memasak, hingga pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyediaan makanan bagi anak-anak penerima manfaat MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan.
Enam lokasi yang dikunjungi meliputi SPPG Ngablak 1, SPPG Ngablak 2, SPPG Sumur 1, SPPG Sumur 2, SPPG Ngawen, serta SPPG Ngablak yang berada di Dukuh Kramat.
Chandra melakukan sidak bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Pati, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Pati.
Soroti Penyortiran Bahan Pangan
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah proses penyortiran bahan makanan sebelum diolah. Di lokasi peninjauan, Chandra mendapati jeruk dengan kondisi kulit yang telah berubah warna menjadi kehitaman.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperhatikan karena bahan pangan yang tidak ditangani dengan baik berpotensi memicu kontaminasi silang terhadap bahan makanan lainnya.
“Tadi jeruknya kita ketahui banyak yang warnanya sudah agak hitam. Walaupun mungkin kalau dibuka masih layak untuk dimakan, kotoran itu bisa mengontaminasi makanan yang lain,” tegas Chandra.
Ia meminta setiap pengelola SPPG memastikan bahan pangan yang diterima, disimpan, dan diolah telah melalui pemeriksaan yang memadai. Pengawasan tidak boleh berhenti pada tahap pembelian, tetapi harus dilakukan hingga proses makanan siap didistribusikan kepada penerima manfaat.
Chandra juga mengingatkan mitra penyedia agar tidak menjadikan harga murah sebagai satu-satunya pertimbangan dalam memilih pemasok. Kualitas dan keamanan bahan pangan harus tetap menjadi prioritas.
“Kepada mitra-mitra SPPG, berikan yang terbaik buat putra-putri kita. Jangan sampai mengambil supplier-supplier yang murah, karena ini menjadi salah satu faktor pemicu masalah keracunan di SPPG,” ujarnya.
Pengelolaan IPAL dan Standar Dapur Jadi Evaluasi
Selain bahan pangan, pengelolaan limbah dapur turut menjadi perhatian dalam sidak tersebut. Pada beberapa lokasi, fasilitas IPAL dinilai belum berfungsi optimal karena saluran pembuangan belum dilengkapi grease trap atau penyaring lemak.
Kondisi itu berpotensi menyebabkan sisa minyak dan lemak dari aktivitas memasak terbawa ke saluran pembuangan, sehingga perlu segera dievaluasi untuk mencegah dampak terhadap lingkungan sekitar.
“IPAL ini berdampak langsung dengan lingkungan masyarakat sekitar. Jangan sampai terjadi komplain-komplain dari masyarakat,” kata Chandra.
Penggunaan air untuk memasak yang belum memenuhi standar SNI juga menjadi catatan dalam peninjauan. Temuan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi terhadap fasilitas dan prosedur yang diterapkan oleh masing-masing SPPG.
Chandra menegaskan, seluruh pengelola harus menjalankan standar operasional prosedur (SOP) sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN). Pengaturan alur keluar-masuk makanan, area pemorsian, ruang pendinginan, hingga pemisahan gudang basah dan gudang kering perlu diperhatikan secara konsisten.
“SOP harus dijalankan sepenuhnya. Kami harapkan Kepala SPPG se-Kabupaten Pati terus memperhatikan SOP-SOP yang ada di BGN. Kalau ini dilakukan, potensi keracunan bisa diminimalisasi,” tuturnya.
SPPG Dukuh Kramat Jadi Rujukan
Di tengah sejumlah catatan evaluasi, Chandra juga menemukan SPPG di Dukuh Kramat, Desa Ngablak, yang dinilai telah memenuhi standar kebersihan dan kelayakan operasional.
Penataan fasilitas dapur, termasuk penggunaan lantai epoxy, menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dan dinilai dapat dijadikan referensi bagi pengelola SPPG lainnya di Kabupaten Pati.
“Yang pertama tadi di Ngablak, SPPG-nya sudah memenuhi standar dan bagus secara tempatnya. Itu juga bisa menjadi rujukan SPPG-SPPG di Kabupaten Pati,” ungkapnya.
Pemkab Pati berencana melanjutkan pengawasan secara berkala untuk memastikan setiap SPPG menjalankan operasional sesuai ketentuan. Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan persoalan terkait kualitas maupun kelayakan makanan MBG.
Menurut Chandra, laporan masyarakat perlu ditindaklanjuti dengan penelusuran agar sumber masalah dapat diketahui dan langkah penanganan bisa ditentukan secara tepat.
“Sidak-sidak ini akan terus kami lakukan dalam upaya pencegahan keracunan ataupun untuk mencegah adanya makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi. Kami ingin program ini benar-benar bisa bermanfaat bagi anak-anak kita,” tegasnya.
Hasil Laboratorium Dugaan Keracunan Gembong Masih Berproses
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Luky Pratugas Narimo, menyampaikan perkembangan pemeriksaan laboratorium terkait dugaan kejadian keracunan dalam program MBG di Kecamatan Gembong.
Ia menjelaskan, pemeriksaan parameter mikrobiologi telah selesai dilakukan. Sementara itu, pemeriksaan parameter kimia masih berlangsung.
“Hasilnya sedang kami serahkan ke RSUD R.A.A. Soewondo untuk dilakukan ekspertisi oleh dokter spesialis patologi klinik. Setelah seluruh hasil keluar, termasuk parameter kimia, akan kami serahkan kepada Satgas MBG untuk menjadi acuan kebijakan selanjutnya,” jelas Luky.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Satgas MBG dalam menentukan langkah selanjutnya terkait penanganan dugaan kejadian tersebut.
Melalui pengawasan langsung dan evaluasi berkelanjutan, Pemkab Pati menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, kebersihan dapur, dan pengelolaan limbah. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan MBG yang aman, layak konsumsi, serta memberikan manfaat bagi anak-anak penerima program di Kabupaten Pati.


Tinggalkan Balasan