PATI – Pemerintah Kabupaten Pati bergerak cepat menangani kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Kecamatan Gembong. Pemkab memastikan seluruh siswa dan guru yang mengalami keluhan kesehatan mendapat penanganan medis, dengan biaya pengobatan ditanggung pemerintah daerah.
Jaminan tersebut disampaikan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat berada di Jakarta, Rabu (9/9/2026). Meski tengah menjalankan agenda di luar daerah, Chandra mengaku langsung memantau perkembangan penanganan begitu menerima laporan mengenai kondisi para siswa dan guru.
Chandra bahkan melakukan video call dengan sejumlah korban untuk mengetahui kondisi mereka secara langsung.
“Saya juga video call para korban dan memastikan kondisi terkini mereka. Seluruh pengobatan akan ditanggung oleh Pemkab,” kata Chandra.
Menurutnya, pemerintah daerah menempatkan keselamatan dan pemulihan para korban sebagai prioritas utama. Terlebih, kejadian tersebut telah masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
Dalam kondisi darurat seperti ini, Pemkab Pati menyiapkan skema pembiayaan melalui belanja tidak terduga sebagai bentuk respons pemerintah terhadap kondisi yang menyangkut keselamatan masyarakat.
“Prioritas kami saat ini adalah memastikan seluruh siswa dan guru yang mengalami keluhan telah mendapatkan penanganan dan kondisi mereka terus terpantau,” ujarnya.
Penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor. Pemkab Pati berkomunikasi intensif dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit dan fasilitas kesehatan, pihak sekolah, serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Badan Gizi Nasional (BGN).
Tidak hanya mengandalkan penanganan di rumah sakit, pemerintah daerah juga menyiapkan pemantauan bagi siswa yang menjalani pemulihan di rumah.
Chandra mengatakan tenaga kesehatan telah diminta mendatangi rumah siswa yang masih mengalami keluhan sehingga kondisi mereka dapat terus dipantau.
“Kalau masih ada yang sakit, kita minta tenaga kesehatan datang langsung ke rumah siswa-siswa tersebut,” katanya.
Di sisi lain, Pemkab Pati masih melakukan sinkronisasi dan pembaruan data terkait jumlah korban. Hingga Kamis dini hari, sekitar 45 anak dari SMP Negeri 1 Gembong dan MTs Negeri 3 Pati dilaporkan masih menjalani rawat inap di RSUD RAA Soewondo Pati dan Rumah Sakit Mitra Bangsa.
Pemkab juga terus mengawal proses investigasi untuk mengetahui secara pasti penyebab kejadian. Pemeriksaan resmi menjadi acuan sebelum pemerintah mengambil kesimpulan terkait sumber maupun faktor penyebab dugaan keracunan.
“Kami akan terus mengawal proses investigasi dan melakukan evaluasi bersama pihak terkait, termasuk proses distribusi serta keamanan pangan. Kami tetap menunggu hasil investigasi resmi,” tegas Chandra.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para orang tua siswa dan masyarakat Pati atas kejadian tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah akan terus memastikan proses penanganan berjalan hingga kondisi para korban benar-benar membaik.
“Sekali lagi mohon maaf kepada orang tua murid dan masyarakat Kabupaten Pati. Kami akan terus berupaya agar masalah ini segera tertangani. Untuk pengobatan, semuanya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Pati,” tutur Chandra.
Pati Dapat Apresiasi Ekonomi Kreatif
Di tengah fokus penanganan kasus KLB tersebut, Pemkab Pati juga mendapat apresiasi nasional atas komitmennya dalam mendorong inovasi dan pengembangan ekonomi kreatif.
Apresiasi sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif diberikan dalam rangkaian perayaan HUT ke-15 KompasTV di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (9/9/2026). Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa kepada Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.
Chandra menyebut apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Pati dan masyarakat untuk terus mengembangkan potensi kreatif daerah.
“Kami mendapatkan apresiasi dari KompasTV sebagai daerah inovatif dan ekonomi kreatif. Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Pati. Penghargaan ini adalah penghargaan untuk kita semua menuju Kabupaten Pati yang kreatif dan inovatif,” ujarnya.
Penguatan sektor ekonomi kreatif di Pati sebelumnya juga ditandai dengan pembentukan Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Kabupaten Pati periode 2026–2030 melalui Surat Keputusan Bupati Pati Nomor 500.13/1036 Tahun 2026 tertanggal 2 April 2026. Ketentuan tersebut kemudian disempurnakan melalui SK Bupati Pati Nomor 500.13/1896 Tahun 2026 tertanggal 2 Juli 2026.
Ketua Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Kabupaten Pati Acep Iqbal Syamsul Bilad menilai apresiasi tersebut menjadi pengakuan bahwa pengembangan ekonomi kreatif di Pati mulai mendapat perhatian lebih luas.
Menurutnya, ekonomi kreatif perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah, bukan hanya sebatas kegiatan pendukung.
Salah satu agenda yang dinilai mencerminkan semangat tersebut adalah Pekan Kreasi Pati dan Jateng Creative Fest yang digelar di Alun-Alun Pati pada 31 Juli hingga 5 Agustus 2026.
Selama enam hari, kegiatan tersebut menggabungkan pertunjukan seni dan budaya, pameran UMKM dan ekonomi kreatif, festival kuliner, produk kreatif dari berbagai daerah, hingga aktivasi komunitas dan kolaborasi kreatif.
“Ekonomi kreatif di Kabupaten Pati harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah, bukan sekadar kegiatan pendukung,” kata Iqbal.
Ia menambahkan, pengembangan ekonomi kreatif ke depan perlu diperkuat melalui kebijakan dan regulasi, pengembangan talenta, akses pembiayaan dan pasar, digitalisasi ekosistem, serta penyediaan ruang kreatif.
Dengan langkah tersebut, potensi lokal Pati diharapkan tidak berhenti sebagai kekayaan daerah, tetapi mampu berkembang menjadi sumber nilai ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing daerah.


Tinggalkan Balasan